Pemkot Jakpus Terima Bantuan Ambulans Jenazah
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menerima bantuan satu unit ambulans jenazah dari PT Pegadaian.
Semoga ini bisa menjadi solusi percepatan prosesi pemakaman
Bantuan ambulans tersebut secara simbolis diterima Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma di area kantornya.
Dhany mengatakan, satu unit ambulans jenazah ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga yang membutuhkan bantuan saat mengurus pemakaman.
Wagub Apresiasi Bantuan Ambulans Khusus Infeksi dan APD dari Super Indo“Saya sangat apresiasi PT Pegadaian yang telah membantu kami dengan memberikan bantuan ambulans jenazah ini,” katanya, Selasa (19/9).
Ia menjelaskan, operasional ambulans jenazah ini selanjutnya dikelola Baznas Bazis Jakarta Pusat
. Namun, secara administrasi aset ambulans tersebut akan dicatatkan Baznas Bazis DKI Jakarta.“Tujuannya agar lebih fleksibel. Ketika ada warga yang membutuhkan, bisa langsung direspon secara cepat,” ujarnya.
Dhany berharap, ambulans jenazah ini bisa bermanfaat bagi warga yang membutuhkan. Khususnya ketika terjadi peristiwa penting atau darurat lainnya.
“Semoga ini bisa menjadi solusi percepatan prosesi pemakaman,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Operasional Kantor Wilayah VIII Jakarta 1, PT Pegadaian, Indra Firmansyah menambahkan, pemberian satu unit ambulans jenazah ini merupakan bentuk rasa terima kasih jajarannya kepada Pemkot Jakarta Pusat.
Sebagai BUMN, perusahaannya juga memiliki kewajiban untuk sama-sama menjaga dan membangun Indonesia, khususnya Jakarta Pusat.
“Sebagai BUMN kami memiliki rasa saling membantu untuk kepentingan masyarakat," akunya.
Indra mengharapkan, bantuan ambulans ini dapat membantu meringankan beban warga yang tengah tertimpa musibah.
“Dengan bantuan ini semoga masyarakat semakin mudah mendapatkan ambulans," tandasnya.